Tidak hanya melakukan praktik, namun menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi, seperti mempromosikan atau mengiklankan, maupun menjadikan judi on line sebagai mata pencaharian, juga merupakan tindakan yang ilegal.Studi empiris lainnya menunjukkan bahwa norma sosial dapat membantu seseorang tetap rasional dan menghindari perjudian.